Empat Lawang- Terkait dengan ucapan yang di sampaikan dengan kuasa hukum Joncik Rifai saat di wawancara awak media yang mengatakan kalau HBA terjerat kasus korupsi.
Kalau kuasa hukum Joncik Rifai bisa membuktikan kalau hba korupsi silakan laporkan, tapi kalau tidak terbukti, itu namanya pencemaran nama baik HBA.
Perlu di ketahui oleh pihak kuasa hukum Joncik Rifai, dasar mengatakan HBA korupsi dari mana dan tentu ada sebab, ini tak ada angin tak ada hujan mengatakan HBA korupsi.
Seharusnya di pikirkan dulu berbicara, kalau jangan asal bicara, terkait HBA korupsi.
Terkait dengan ucapan di sampaikan oleh pihak pengacara Joncik Rifai, ujang pimpinan ketua ormas kinprojamin dpc empat lawang akan melaporkan pihak kuasa hukum Joncik Rifai, dianggap sudah mencemarkan nama baik HBA.
Atas tuduhan mengatakan kalau hba korupsi, cacat moral dan tidak tidak layak, dan akan memperkeruh pilkada di empat lawang itu jawaban yang salah.
LSM kinprojamin akan melaporkan pihak kuasa hukum Joncik atas tuduhan mengatakan HBA korupsi dan bukti HBA korupsi dari mana ucap Ujang, ketua kinprojamin.
Atas ucapan kuasa hukum di salah satu media online yang mengatakan,Bahwa Pemimpin yang baik ialah yang tidak Cacat moral, Cacat etika dan HBA kemaren terjerat kasus korupsi dan sudah Cacat moral dan etika”.
HBA Heni dicalonkan oleh masyarakat empat lawang dan bagi masyarakat empat lawang HBA tidak ada sedikitpun membuat kesalahan bagi masyarakat.
Sehingga masyarakat lebih memilih calon HBA Heni, di bandingkan dengan calon lain yang kami anggap sudah gagal menjalankan roda pemerintahan.
Artinya propesional kuasa hukum Joncik -rifai dianggap mengeluarkan statemen brutal, tidak bisa memberikan kejelasan yang positif terhadap undang undang yang berlaku terkait pemilu.ucap ujang.dpc ormas kinprojamin empat lawang.
By radit