Samarinda- Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru yang dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda (10/9/2024)
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru yang dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda. Proses penerimaan berjalan dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, memastikan setiap WBP diterima dengan baik dan aman.
Sesuai dengan perundang -undangan, Lapas Narkotika melaksanakan proses penerimaan Warga Binaan baru dengan proses yang dilakukan dengan ; Verifikasi Dokumen, Pemeriksaan Kesehatan, Pendataan dan Pengarahan, Penegakan prosedur keamanan dilakukan untuk memastikan keselamatan WBP dan petugas.
Sesuai aturan yang berlaku, WBP baru akan menjalani masa isolasi sementara sebagai bagian dari protokol pencegahan dan pemantauan kesehatan, serta masa pengenalan lingkungan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada WBP, sesuai dengan standar pemasyarakatan yang berlaku.
(Gito)