Desember 12, 2024 5:11 pm

Samarinda- Dalam rangka meningkatkan akurasi dan kelengkapan administrasi tanah yang digunakan, Lapas Narkotika Samarinda dampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melaksanakan proses pengukuran dan penunjukan batas tanah, Jum’at (29/11)

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa aset berupa tanah yang dikelola oleh Lapas Narkotika Samarinda tercatat dengan jelas, sah, dan terjamin legalitasnya. Dalam proses pengukuran dan penunjukan batas tanah yang dilakukan oleh tim BPN diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum mengenai status lahan yang selama ini digunakan oleh Lapas Narkotika Samarinda. Sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat proses legalisasi atau sertifikasi tanah, kegiatan ini akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus mengatakan “Penting bagi kami untuk mendampingi tim BPN dalam proses ini, karena pengukuran dan penunjukan batas tanah yang tepat akan mempermudah proses sertifikasi, yang pada gilirannya mendukung upaya pemerintah dalam mengelola aset negara secara lebih efisien dan akuntabel”.

Melalui kolaborasi antara Lapas Narkotika Samarinda dan BPN, diharapkan dapat tercipta pengelolaan aset negara yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, serta memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik di seluruh sektor, termasuk dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. (Gito)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *