Lurah Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab. Labuhanbatu Utara inisial G menjadi pembicaraan akhir- Akhir ini, karena merasa dituakan di kelurahan tersebut sehingga dia bisa berbuat arogan dan mematokkan harga sesuka hati dalam urusan penanda tanganan surat menyurat, dan tidak lagi mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Tim investigasi Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) Sumut mendapatkan hasil Vidio pertemuan Lurah Tanjung Leidong berinisial G dengan Camat Kualuh Leidong Jamaluddin, SE, dan Sekretaris Inspektorat Kab. Labura Irpan Ashadi Ritonga, SP. M.Si. serta beberapa orang terkait , Lurah tersebut mengaku bersalah dan meminta maaf atas kesalahannya .
Sebagai Lurah , beliau tidak mencerminkan seorang pemimpin yg bisa menjadi contoh buat masyarakatnya , terkesan hanya mementingkan diri pribadi dan
kelompoknya tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat.
Kalau hanya sekedar uang terima kasih tidak cukup bagi beliau , Sebelumnya ada masyarakat yang bernama Ibu Aisah diwajibkan membayar Rp 200.000,- saat mohon bantuan membuatkan surat yang berkenaan dengan hutang piutang, bukan hanya masalah uang tapi arogansi beliau juga di permasalahkan masyarakat. Inilah salah satu Lurah yang tidak patut dicontoh.
Disaat Bupati Labura Hendriyanto Sitorus lagi gencar- gencarnya melaksanakan program berkantor di Desa- Desa yang di kenal dengan “Bung Desa”, tapi masih ada saja oknum pejabat seperti Lurah Tanjung Leidong ini yang bisa mencoreng citra baik Bupati dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Lurah Tanjung Leidong memang sudah di panggil pihak pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) dan Lurah tersebut sudah mengaku
salah , Namun Seharusnya Pemerintah Kabupaten Labura harus memberi sanksi tegas kepada oknum tersebut.
Tim Investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD ) Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) Sumatera Utara yang dikomandoi Harianto yang lebih dikenal dengan “Anto Gondrong” dalam waktu dekat akan turun langsung ke Pemkab Labuhanbatu Utara, ingin meminta Konfirmasi terkait dengan permasalahan ini.
“Kita sudah koordinasi juga dengan pimpinan untuk langsung turun ke Labura, karena kita sudah mendapat laporan bahwa Masyarakat berharap agar pihak Pemkab bisa mengambil tindakan tegas terhadap lurah Tanjung Leidong tersebut ,karena kalau Pemkab tidak memberi sanksi, itu akan menjadi preseden buruk buat pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu utara ke depannya” Ujarnya.
to/tim —- Genewstv