Medan —- Genewstv.id
Belawan, terjaring Razia Sebanyak puluhan truk kontaener tak laik jalan terjaring Razia gabungan dari Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan yang dua kali telah digelar di wilayah otoritas Pelabuhan Belawan.
Razia gabungan itu menseser sejumlah kelaikan kenderaan truk kontaener yang keluar masuk di Pelabuhan Belawan.Senin siang (29/08/2022).
Dari kegiatan penertiban tersebut sedikitnya 25 truk kontaner yang tak laik jalan terjaring oleh petugas gabungan.
Humas OP Belawan Siswati Afriliani Sinaga saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kegiatan razia gabungan yang telah terlaksana sebanyak dua kali.
tampak di lokasi tersebut banyak kenderaan truk angkutan kontaener yang keluar masuk di Pelabuhan Belawan diperiksa oleh petugas razia gabungan.
Kenderaan truk kontaener yang terjaring Razia. setelah diperiksa petugas gabungan yang tak memiliki kelengkapan surat-surat kenderaan diantaranya STNK, Speksi, SIM serta dokumen angkutan kontaener lainnya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan Ir Andi Fiardi, MT melaluiKabidlala OP Belawan Fourmansyah,SH MH menjelaskan, kegiatan penertiban truk kontaener yang tak laik jalan dilaksanakan yang kedua kalinya. ini di Pelabuhan Belawan dalam rangka juga sosialisasi penerapan STID (Single truck identification Data).
semua truk pengangkut kontaener yang memasuki terminal peti kemas harus memiliki STID.
supir maupun pemilik kenderaan belum memiliki STID maka akan kita daftarkan Agar memperoleh STID yang syaratnya kenderaan harus memiliki STNK, KIR dan BPKB.
pemeriksaan kelengkapan surat kenderaan memang kewenangan dari petugas Dishub dan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, kami dari Otoritas Pelabuhan Belawan mendampingi saja namun sebagai penangungjawab atas kegiatan ini. jelas Kabidlala OP Belawan
Saat diwawancarai Martin Tampubolon Kepala Dishub Medan Belawan mengatakan, kegiatan pemeriksaan
truk kontaener yang tak laik jalan di Pelabuhan Belawan ini berdasarkan adanya rekomendasi dari pihak Otoritas Pelabuhan Belawan.
Secara hukum kami melaksanakan kegiatan ini berdasarkan adanya permintaan dari pihak OP kepada Dishub Kota Medan.
“Kami melakukan pemeriksaan surat
truk kontaener yang kami anggap tak laik jalan ini bersama tim gabungan dari petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.
hasil kegiatan pemeriksaan truk kontaener yang tak laik jalan untuk
Razia gabungan pertama terdata ada sebanyak 15 kenderaan terjaring sedangkan kegiatan yang kedua kalinya ada sebanyak 11 kenderaan truk kontaener yang kami anggap tak laik jalan”, ungkap martin
Gito — Genewstv.id