September 18, 2024 6:00 pm

Tegal-Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang guru ngaji di Desa Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal akhirnya terungkap. Pelaku yang berinisial F, mantan karyawan korban, ditangkap oleh kepolisian pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Pelaku ditangkap di Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, pada sore hari. Dalam beberapa video yang beredar, pelaku tampak mengenakan kaus berkerah dengan tangan terikat, dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil.

Kapolres Tegal, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Alhamdulillah, sudah (ditangkap). Baru saja pas Ashar,” kata Indra. Indra belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut dan akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam konferensi pers.

Kasus pembunuhan ini menimpa seorang warga RT 03/RW 07 Pedukuhan Cergomas, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi. Korban meninggal secara tragis di teras rumahnya setelah dianiaya oleh mantan karyawannya pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Suyanto, menyebutkan korban meninggal dunia karena pendarahan hebat. Pada Minggu sore, korban dan keluarganya hendak menonton karnaval dan menemukan pelaku sedang tidur di depan rumah. Saat korban bertanya, pelaku langsung memukuli korban dan menyerangnya dengan senjata tajam, mengakibatkan luka berat.

Setelah aksi tersebut, pelaku melarikan diri. Istri korban sempat melemparkan helm ke arah pelaku dan anak korban mencoba mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban segera dilarikan ke RSUD dr Soeselo dan dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa oleh dokter.

Suyanto mengatakan pihaknya telah melakukan pengejaran, namun hingga kini pelaku belum ditemukan. Penyisiran terus dilakukan, dan barang bukti yang ditemukan termasuk sepeda motor dan senjata tajam milik pelaku.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *