April 21, 2026 4:16 pm
1

Belawan- Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan sekolah SMA Negeri 20 Medan

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/252/III/2026/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut yang dilayangkan oleh Nur Puji Astutik selaku pelapor.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di area SMA Negeri 20 Medan. Saat itu, pelaku bersama beberapa rekannya masuk ke lokasi sekolah secara diam-diam. Aksi mereka sempat diketahui oleh seorang saksi bernama Muhammad Rafi Alief yang menanyakan tujuan para pelaku berada di lokasi. 

Pelaku berdalih ingin mengambil barang-barang yang dianggap tidak terpakai. Namun, saksi menolak dan melarang tindakan tersebut.

Tidak terima ditegur, para pelaku kemudian melakukan perlawanan terhadap saksi. Karena tidak mampu menghadapi para pelaku, saksi segera menghubungi pihak sekolah untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dalam aksi pencurian itu, sejumlah barang milik sekolah berhasil dibawa pelaku, di antaranya pintu pembatas besi, pintu kamar mandi, jerjak pintu besi, lemari besi, potongan besi, baja ringan, hingga gawang basket. Total kerugian ditaksir mencapai Rp13.525.000.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, tim opsnal Unit Pidum Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di kawasan Jalan Lorong 7 Umum, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Tim yang dipimpin oleh IPDA James Markus Manurung kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MC (32) beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama rekannya yang berinisial K dan I.

Selain itu, pelaku juga diketahui melakukan pengancaman terhadap petugas keamanan dengan menggunakan senjata tajam berupa panah dan klewang saat menjalankan aksinya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *