Tapanuli Utara- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama DPRD meneguhkan komitmen untuk memperkuat program pembangunan dan pelayanan publik melalui penajaman anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., dalam Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Utara di Gedung DPRD, Jumat (4/9/2026), dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Perubahan APBD 2026.
Bupati mengapresiasi berbagai masukan dan rekomendasi fraksi DPRD yang menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran. Ia menegaskan, setiap alokasi anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui persetujuan bersama tersebut, Pemkab Taput dan DPRD berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab, sehingga setiap rupiah anggaran semakin berdampak bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat. (hentas)