Indragiri Hulu.GenewsTv.Id
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah sejumlah kantor dinas dan badan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau pada Jumat (10/6/2022).
Sasaran dari penggeledahan penyidik Kejagung RI yang diperkirakan berjumlah 15 orang lebih ini diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian dan Perikanan, Bagian Hukum dan Tapem serta menyita 100 lebih dokumen penting.
Selain menggeladah kantor dinas dan badan Pemkab Inhu tersebut ternyata kantor Upt KPH Indragiri Hulu di Rengat turut menjadi sasaran penggeledahan penyidik Kejagung RI ini dan menyita 1 (satu) dokumen terkait PT.Banyu Bening Utama (BBU) anak perusahaan dari grup PT.Duta Palma Nusantara(DPN) yang berlokasi di Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala Upt KPH Indragiri Hulu Rengat, Wongyu membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik dari Kejagung RI di ruang kerjanya. “Benar pada Jumat (10/6/2022) lalu sekira pukul 9.30 Wib, ada 6 orang penyidik Kejagung RI menggeladah kantor saya dan membawa 1 (satu) dokumen menyangkut PT. BBU, hanya dokumen itu saja yang dibawa lalu mereka pulang”, sebutnya, Senin (13/6/2022) dini hari.
Sebelumnya salah satu pejabat Pemkab Inhu Provinsi Riau yang tidak ingin ditulis namanya oleh Awak Media Genews,Tv.id juga membenarkan perihal adanya penggeledahan tersebut dan menyita 100 lebih dokumen penting yang dilakukan oleh penyidik Kejagung RI di kantor dinas dan badan Pemkab Inhu pada Jumat (10/6/2022) lalu.
Sumber ini mengatakan, penyidik Kejagung RI itu berjumlah 15 orang lebih. Sebelum melakukan penggeledahan, mereka terlebih dahulu menemui bapak Sekda Hendrizal, saya tahu karena memang saat itu ada anggota bilang begitu.
” Saya tidak tahu persis kantor dinas mana yang duluan di geladah, pastinya setelah kantor bagian hukum digeladah barulah kantor saya sekira pukul 14.00 Wib dan selesai pukul 17.00 Wib. Persoalan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung itu bukan rahasia umum lagi, karena seluruh pegawai tahu kok. Jadi buat apa ditutup-tutupi lagi, “jelasnya.
Dikatakannya, kantor dinas dan badan yang digeladah yaitu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian dan Perikanan, Hukum dan Tapem termasuk kantor Upt KPH Indragiri Rengat.
sementara itu para Penyidik Kejagung RI itu bertitik kumpul di bagian hukum sudah 100 lebih dokumen penting mereka sita. Penggeledahan itu berkaitan dengan izin lokasi (ILOK) dan izin usaha perkebunan (IUP) PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, termasuk izin-izin yang direvisi.
Dan berkemungkinan ada kaitanya dengan persoalan kebun sawit plasma yang hingga kini belum diserahkan perusahaan kepada masyarakat Desa Penyaguhan dan Desa Payarumbai. Ini kan persoalan yang sudah lama, apakah ada tidaknya tindak pidana di situ, ya biarlah penyidik Kejagung RI yang memutuskan, “ucap sumber ini dengan pasrah.
Sementara Sekda Inhu Hendrizal saat dikonfirmasi terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung di kantor dinas dan badan Pemkab. Inhu pada Jumat (10/6/2022) itu tidak bersedia memberikan klasifikasi. “Saya no comment terkait hal itu, oke”, ucapnya. Syr Nst–Genews tv