Desember 7, 2024 6:11 pm

Tebingtinggi-Genewstv–Plt. Sekda Kota Tebing Tinggi Drs. Bambang Sudaryono membuka Rapat Sosialisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045 Kota Tebing Tinggi, Senin (17/10/2022) di Aula Bappeda Kota Tebing Tinggi.

Rapat Sosialisasi ini digelar sehubungan dengan akan berakhirnya periode RPJPD tahun 2006-2025 Kota Tebing Tinggi. RPJPD tahun 2025-2045 Kota Tebing Tinggi akan dimulai penyusunannya pada tahun 2023.

“Memasuki tahun 2023, sudah mulai tahapan RPJPD disusun untuk periode 2025 – 2045. Penyusun RPJPD ini kini sektornya adalah Bappeda. Tetapi bukan Bappeda saja yang menentukan, ini harus ada dukungan dari semua OPD,” ujar Plt. Sekda

Menurut Bambang, RPJPD ini adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang merupakan jabaran tujuan yang akan dicapai dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun kedepan.

“RPJPD ini bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah, melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara fungsi pemerintahan daerah, maupun pemerintahan pusat, partisipasi masyarakat, serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkap Plt. Sekda Bambang Sudaryono.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Muhammad Azwar, S.Si, M.M, yang juga Ketua Komisi III DPRD, memberikan dukungan dan apresiasinya atas kegiatan yang dilakukan hari ini, dengan harapan PAD Kota Tebing Tinggi dapat meningkat.

“Saya berharap 20 tahun kedepan, tentu pembangunan atau zaman literisasi itu sangat gencar. Jadi Smart City itu memang sangat diperlukan untuk Kota Tebing Tinggi, dan kita juga berharap semua kepala OPD terus meningkatkan kualitas kerjanya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik memaparkan bahwa penyusunan rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini, sudah digagas mulai hari ini dengan meminta pendapat dari seluruh OPD dan Masyarakat Kota Tebing Tinggi, mulai dari tahapan konsultasi publiknya, sampai rancangan awal dan rancangan akhir, hingga nanti ditetapkannya Perda tentang RPJPD Kota Tebingtinggi.

Erwin Suheri mengandaikan, nanti mana tau diantara kita ini ada yang berkeinginan menjadi Wali Kota Tebing Tinggi periode 2025-2030, maka Wali Kota yang akan kampanye RPJPD tersebut, beliau mengawali kampanye dengan janji-janji politiknya. Bappeda lah yang akan menurunkan janji politiknya itu kedalam dokumen RPJMD.

Berarti akan ada 4 Wali Kota yang akan menjual janji politiknya pada 5 tahun pertama, kedua, ketiga dan 5 tahun keempat. Artinya, yang 4 Wali Kota itu harus menurut kepada rencana jangka panjang.

“Jadi kita susun dulu rencana jangka panjangnya, nanti Wali Kota yang akan kampanye beserta Tim Suksesnya kami minta hadir ke Bappeda, bekerjasama nanti kami dengan KPU untuk kami fasilitasi, apa isu strategis yang akan dijual di 5 tahun pertama,” jelas Kepala Bappeda, Erwin Suheri Damanik.

“Jangan pula nanti Wali Kota yang akan kampanye di 2025-2030, janji politiknya menyimpang dari rencana jangka panjang yang sudah disusun 20 tahun kedepan. Tidak akan bisa kami turunkan kedalam bentuk RPJMD nya, dan akan sia-sia lah rencana jangka panjang yang sudah disusun,” tutup Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik.PLT SEKDA TEBING TINGGI BUKA RAPAT SOSIALISASI PENYUSUNAN RPJPD 2025-2045

Plt. Sekda Kota Tebing Tinggi Drs. Bambang Sudaryono membuka Rapat Sosialisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045 Kota Tebing Tinggi, Senin (17/10/2022) di Aula Bappeda Kota Tebing Tinggi.

Rapat Sosialisasi ini digelar sehubungan dengan akan berakhirnya periode RPJPD tahun 2006-2025 Kota Tebing Tinggi. RPJPD tahun 2025-2045 Kota Tebing Tinggi akan dimulai penyusunannya pada tahun 2023.

“Memasuki tahun 2023, sudah mulai tahapan RPJPD disusun untuk periode 2025 – 2045. Penyusun RPJPD ini kini sektornya adalah Bappeda. Tetapi bukan Bappeda saja yang menentukan, ini harus ada dukungan dari semua OPD,” ujar Plt. Sekda

Menurut Bambang, RPJPD ini adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang merupakan jabaran tujuan yang akan dicapai dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun kedepan.

“RPJPD ini bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah, melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara fungsi pemerintahan daerah, maupun pemerintahan pusat, partisipasi masyarakat, serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkap Plt. Sekda Bambang Sudaryono.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Muhammad Azwar, S.Si, M.M, yang juga Ketua Komisi III DPRD, memberikan dukungan dan apresiasinya atas kegiatan yang dilakukan hari ini, dengan harapan PAD Kota Tebing Tinggi dapat meningkat.

“Saya berharap 20 tahun kedepan, tentu pembangunan atau zaman literisasi itu sangat gencar. Jadi Smart City itu memang sangat diperlukan untuk Kota Tebing Tinggi, dan kita juga berharap semua kepala OPD terus meningkatkan kualitas kerjanya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik memaparkan bahwa penyusunan rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini, sudah digagas mulai hari ini dengan meminta pendapat dari seluruh OPD dan Masyarakat Kota Tebing Tinggi, mulai dari tahapan konsultasi publiknya, sampai rancangan awal dan rancangan akhir, hingga nanti ditetapkannya Perda tentang RPJPD Kota Tebingtinggi.

Erwin Suheri mengandaikan, nanti mana tau diantara kita ini ada yang berkeinginan menjadi Wali Kota Tebing Tinggi periode 2025-2030, maka Wali Kota yang akan kampanye RPJPD tersebut, beliau mengawali kampanye dengan janji-janji politiknya. Bappeda lah yang akan menurunkan janji politiknya itu kedalam dokumen RPJMD.

Berarti akan ada 4 Wali Kota yang akan menjual janji politiknya pada 5 tahun pertama, kedua, ketiga dan 5 tahun keempat. Artinya, yang 4 Wali Kota itu harus menurut kepada rencana jangka panjang.

“Jadi kita susun dulu rencana jangka panjangnya, nanti Wali Kota yang akan kampanye beserta Tim Suksesnya kami minta hadir ke Bappeda, bekerjasama nanti kami dengan KPU untuk kami fasilitasi, apa isu strategis yang akan dijual di 5 tahun pertama,” jelas Kepala Bappeda, Erwin Suheri Damanik.

“Jangan pula nanti Wali Kota yang akan kampanye di 2025-2030, janji politiknya menyimpang dari rencana jangka panjang yang sudah disusun 20 tahun kedepan. Tidak akan bisa kami turunkan kedalam bentuk RPJMD nya, dan akan sia-sia lah rencana jangka panjang yang sudah disusun,” tutup Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik.

silvi —- Genewstv.id

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *