Belawan– Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemusnahan ratusan gram barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu.
Pemusnahan yang disaksikan jaksa dari Kejari Belawan dan Cabjari Labuhandeli serta kuasa hukum para tersangka Narkoba, dilaksanakan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (4/7/2022).
Barang bukti dengan jumlah 959,09 gram sabu dan 360,06 gram ganja kering dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.
Melakukan Pemusnahan tersebut barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu di saksikan oleh dari jaksa dari Kejari Belawan dan cabjari labuhan Deli.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang dalam rilis yang diterima wartawan menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang mereka lakukan berdasarkan hasil pengungkapan enam kasus dengan jumlah delapan tersangka.
“Seluruh barang bukti yang kita musnahkan sudah masuk tahap pelimpahan ke jaksa. Dalam waktu dekat para tersangka akan segera disidangkan ke pengadilan,” kata Herison.
Dijelaskannya, seluruh barang bukti dan para tersangka ditindak selama tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kepada masyarakat agar untuk bersinergi memberikan informasi kepada polisi, agar para pelaku Narkoba bisa diberantas,” harapnya
Git — Genewstv