Desember 7, 2024 6:19 pm

Belawan– Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemusnahan ratusan gram barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu.


Pemusnahan yang disaksikan jaksa dari Kejari Belawan dan Cabjari Labuhandeli serta kuasa hukum para tersangka Narkoba, dilaksanakan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (4/7/2022).

 
Barang bukti dengan jumlah 959,09 gram sabu dan 360,06 gram ganja kering dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Melakukan Pemusnahan tersebut  barang bukti narkoba  jenis ganja dan sabu di saksikan oleh dari jaksa dari Kejari Belawan dan cabjari labuhan Deli.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang dalam rilis yang diterima wartawan menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang mereka lakukan berdasarkan hasil pengungkapan enam kasus dengan jumlah delapan tersangka.

“Seluruh barang bukti yang kita musnahkan sudah masuk tahap pelimpahan ke jaksa. Dalam waktu dekat para tersangka akan segera disidangkan ke pengadilan,” kata Herison.

Dijelaskannya, seluruh barang bukti dan para tersangka ditindak selama tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kepada masyarakat agar untuk  bersinergi memberikan informasi kepada polisi, agar para pelaku Narkoba bisa diberantas,” harapnya

Git — Genewstv

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *