Desember 7, 2024 7:28 pm

Deli Serdang – Polresta Deli Serdang lakukan penertiban tempat perjudian ( penyakit masyarakat ) diwilayah hukum Polresta Deli Serdang, Sabtu (14/05/22).

Penertiban penyakit masyarakat tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna  Atmaja SIK didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi SH SIK, M.H, TNI/Denpom I/I-3 Lubuk Pakam, Kapolsek Beringin AKP Donni Simanjuntak SH dan personil Polresta Deli Serdang serta personil Satpol PP Pemkab Deli Serdang.

Sebelum pelaksanaan penertiban lokasi tempat perjudian tersebut terlebih dahulu dilaksanakan apel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang untuk memberikan arahan teknis  cara bertindak petugas saat melakukan penertiban dilapangan.

Pada pelaksanaanya, Tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang melakukan penyisiran di daerah Kecamatan Beringin Kab. Deli Serdang, yaitu lokasi-lokasi yang dijadikan tempat perjudian sesuai informasi yang didapat. Namun saat petugas  ke lokasi yang diduga sebagai tempat-tempat perjudian dalam keadaan tutup dan kondisi rumah digembok.

Dalam konfirmasinya Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna  Atmaja SIK mengatakan “Pada setiap lokasi yang didatangi sudah dihimbau, dan kita sudah tempelkan Himbauan peringatan keras agar tidak melakukan perjudian maupun aktivitas lain yang melanggar Undang – undang. apabila beroperasi lagi akan segera ditindak tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” tegasnya.(Gito – Genewstv)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *