Mei 20, 2026 1:43 am
11

Medan- Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak Bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme hingga peredaran narkoba yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir.

Kegiatan Konferensi pers berlangsung di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said No.1, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026) sore, dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombespol Dr Jean Calvijn Simanjuntak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Delli Yudha Adi Nurcahyo, jajaran pejabat utama Polrestabes Medan, para kapolsek serta unsur kejaksaan.

Dalam Paparannya Kapolrestabes Medan perintahkan patroli gabungan tiga pilar antara Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan dan Pemerintah Kota Medan berhasil mengungkap sebanyak 143 kasus dengan total 178 tersangka.

“Dari 178 tersangka yang diamankan, sebanyak 20 orang merupakan residivis dan tujuh lainnya masih memiliki laporan polisi lain yang sedang kami dalami,” kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan seperti begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian hingga peredaran narkotika di Kota Medan.

Kejahatan Jalanan Serta aksi premanisme yang menjadi target penindakan meliputi penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan pemerasan terhadap masyarakat di jalanan.

Kami akan tindak tegas pelaku begal, curas, curanmor, perjudian maupun narkoba tegasnya.

Kapolrestabes Medan juga Memaparkan dari hasil pencapaian Satresnarkoba Polrestabes Medan selama dua pekan terakhir. Sebanyak 86 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 100 tersangka.

Adapun jumlah tersebut, 20 tersangka diketahui merupakan residivis. Bahkan beberapa tersangka tercatat pernah terlibat kasus begal, penadahan sepeda motor hingga penggelapan kendaraan bermotor.

Personil Polrestabes Medan juga Melakukan Tindakan Tegas Kepada keempat barak narkoba yang selama ini diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Adapun Keempat lokasi itu berada di wilayah Medan Sunggal, Kecamatan Sunggal, Medan Selayang dan Medan Area. Adapun barak narkoba yang dibongkar yakni Barak Narkoba Lembah Berkah, Barak Rel Kereta Api Serba Jadi, Barak Asam Kumbang dan Barak Gang Jati Mandala.

Lebih lanjutnya Kapolrestabes Medan menyebut ada sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kali ini. Di antaranya kasus curanmor yang diungkap Polsek Sunggal, kasus begal dengan empat tersangka yang diungkap Polsek Medan Timur, serta dua kasus narkoba jenis liquid vape atau yang dikenal dengan istilah “vape getar”.

Terlebih kasus liquid vape yang cukup viral dikota medan Serta Meringkus Pelaku seorang pimpinan geng motor. Sedangkan kasus lainnya merupakan home industry pembuatan liquid vape narkotika yang melibatkan warga negara asing dan saat ini masih dalam pengembangan.

Pemberantasan kejahatan jalanan tersebut, sebanyak 21 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Enam tersangka ditindak oleh Satreskrim Polrestabes Medan, tiga tersangka oleh Satresnarkoba, delapan tersangka oleh Polsek Medan Timur, satu tersangka oleh Polsek Medan Tembung, satu tersangka oleh Polsek Delitua dan satu tersangka oleh Polsek Sunggal.

Sebanyak 21 tersangka yang diberikan tindakan tegas terukur, tiga di antaranya merupakan warga Kecamatan Medan Belawan yang melakukan aksi kriminal di wilayah Kota Medan, Imbuhnya.

Kapolrestabes Medan Juga Mengapresiasi Atas Keberhasilan sejumlah jajaran polsek dalam pengungkapan kasus. Polsek Helvetia tercatat paling aktif mengungkap kasus begal dengan dua kasus dan tiga tersangka.

Sementara Polsek Medan Baru menjadi jajaran paling aktif dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor. Pengungkapan praktik perjudian terbanyak dilakukan Unit Judi Satreskrim Polrestabes Medan.

Dalam Konfrensi Persnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak juga mengungkapkan tren penurunan angka kejahatan jalanan di Kota Medan selama masa kepemimpinannya.

Kapolrestabes Medan menyebut pada 100 hari pertama masa kerjanya, angka kejahatan jalanan turun 14 persen atau sebanyak 245 kasus dibanding periode sebelumnya. Kemudian pada 100 hari kedua, angka kejahatan kembali turun 16 persen atau sebanyak 252 kasus.

Seperti Pengungkapan kasus narkoba justru meningkat hingga 55 persen dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, peningkatan itu menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Medan.

Bapak Kapolrestabes Medan meminta Satuan reserse narkoba Beserta Seluruh jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap kasus narkotika di Kota Medan,” katanya.

Kapolrestabes Medan Mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor agar mendatangi gerai pengembalian kendaraan hasil tindak kejahatan dan barang temuan yang telah dibuka Polrestabes Medan.

Buat Masyarakat kami persilakan datang untuk mengecek apakah ada kendaraan miliknya yang berhasil ditemukan,” ujarnya.

Dalam kesempatannya Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Delli Yudha Adi Nurcahyo Menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Medan atas langkah tegas memberantas kejahatan jalanan di Kota Medan.

Dandim menegaskan Kodim 0201/Medan bersama pemerintah daerah dan kepolisian terus melaksanakan patroli gabungan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kami berharap masyarakat turut memberikan informasi terkait daerah rawan kriminalitas agar penindakan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan keamanan merupakan kebutuhan utama masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, TNI dan Polri akan terus diperkuat untuk menciptakan Kota Medan yang aman dan nyaman.

Walikota Medan Mengapresiasi Kinerja Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan kota ini,” ujarnya.

Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta operasi pemberantasan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan.
(Dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *