Mei 6, 2026 4:07 pm
13

Medan- Kapolrestabes Medan Kombes.Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Mengungkap hasil Tangkapan Selama satu bulan, 124 Tersangka Kejahatan Jalanan, 13 Diantaranya Residivis Polrestabes Medan mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Jalan H.M. Said No. 1 Medan, Senin (04/05/2026) pukul 15.18 WIB.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 124 tersangka berhasil diamankan, dengan 13 di antaranya diketahui merupakan residivis yang kembali melakukan tindak kriminal di wilayah Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya pola kejahatan berulang. Menurutnya, keberadaan residivis menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan kriminalitas.

“Dari 124 tersangka kejahatan jalanan yang berhasil diamankan, 13 di antaranya merupakan residivis.

Ini menunjukkan adanya pengulangan tindak pidana yang sangat kami perhatikan dan akan kami tindak lanjuti secara tegas dan terukur,” ujarnya.

Secara keseluruhan, polisi mencatat 250 kasus tindak pidana dengan 290 tersangka. Rinciannya meliputi 119 kasus narkoba dengan 147 tersangka, 6 kasus perjudian dengan 9 tersangka, serta 8 kasus premanisme dengan 9 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, aparat turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat 2.324,44 gram, ganja 104,52 gram, 24.570 butir ekstasi, serta 1.790 cartridge pod vaping liquid yang mengandung narkotika. Dalam penanganan 13 kasus menonjol, kepolisian juga melakukan tindakan tegas terukur terhadap 19 tersangka yang melakukan perlawanan saat proses penangkapan. Selain itu, barang bukti kendaraan hasil kejahatan yang diamankan terdiri dari 129 unit sepeda motor, 1 unit becak, dan 1 unit mobil.

Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya residivis yang kembali mengulangi perbuatannya. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan.
(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *