September 11, 2024 2:55 am

Batam — Genewstv

Batam.Kerusakan lingkungan hidup di kota Batam, makin hari semakin parah, salah satu penyebabnya adalah akibat penambangan ilegal di daerah kecamatan Nongsa kota Batam.

Belum selesai persoalan penambangan ilegal kini merambah hutan lindung di babat untuk di jadikan kavling siap bangun ( KSB ) oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

Dua persoalan tersebut di atas entah kapan akan berakhir jika dibiarkan terus menerus, mungkin menunggu hancur dulu.

turun lapangan menelusuri mencari data dan fakta, tentang lokasi pembabatan hutan lindung di daerah Nongsa & kabil kota Batam dan mendapatkan lokasi yang dimaksud.

Berdasarkan keterangan sumber yang di temui di lapangan bahwa lokasi hutan lindung yang telah menjadi kavling adalah milik yang bernama Am.

Lebih lanjut sumber menceritakan anima adalah seorang ibu rumah tangga, namun bisnis nya dari lokasi patam sekarang merambah ke kabil ujarnya.

Awak media konfirmasi kepada Anima menanyakan izin apa yang di miliki sehingga bisa membabat hutan lindung di jadikan kavling sampai saat ini lancar dan Aman, konfirmasi terbaca namun tidak di respon.

Genewstv.mendapatkan sumber lain saat di tanyakan bisnis kavling yang di kelola oleh Anima lancar dan Aman saja, yang bersangkutan mengatakan pastilah Aman mas sebab semua telah di kendalikan ,ada yang di kasih kavling dan ada yang menerima upeti dari ibu Anima.

Instansi lain seperti Bp Batam kan orang lapangan sudah tahu semua seperti DITPAM tapi mereka diem tidak bertindak,ya sama sama tahu ajalah katanya.

Kepala Biro Humas dan protokoler Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait ketika di minta konfirmasi mengatakan jika ada silakan laporkan kepada pihak kepolisian berdasarkan bukti yang ada, begitu juga BP Batam akan melaporkan kepolisian berdasarkan data dan bukti jika menerima laporan ujarnya.

Tim Genewstv

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *