
Medan- Unit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku premanisme yang terjadi di Jalan Sei Kera, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu (21/5/2025)
Petugas kepolisian mengamankan pelaku bernama Abdurrachman Z (52) seorang Karyawan swasta, warga Jalan Pukat II, gang Setia Kawan, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku ditangkap di rumahnya.
Penangkapan bermula saat Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya bersama tim opsnal unit Resmob menerima laporan adanya aksi premanisme di Jalan Sei Kera, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Rabu (21/5/2025) Sekira pukul 00.00 WIB.
Polisi pun kemudian melakukan pencarian dan pengembangan terhadap orang yang diduga melakukan aksi premanisme.
Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya berhasil menemukan alamat rumah pelaku dan saat itu pelaku sedang berada di rumah.
Petugas kepolisian pun langsung mengamankan pelaku premanisme di rumahnya.
“Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku premanisme bernama Abdurrachman Z, (52) di rumahnya dan juga barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna Putih Merah BK 3087 AGK yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” kata Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya, Rabu (21/5/2025).
Sebelumnya beredar di media sosial Instagram video seorang pria yang diduga preman meminta paksa uang ke salah satu rumah di Jalan Sei Kera, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu (21/5/2025)
Berdasarkan video unggahan di media sosial Instagram akun @medancyber_official, Seorang warga mengalami kejadian tak masuk akal.
Mobil yang diparkir di halaman rumah sendiri malah dimintai uang bulanan oleh oknum preman.
(Al)