Batu Bara, Sumatera Utara
Kelompok Tani Rukun Sari Yang di Ketuai Ali Efendi Beramai-ramai mendatangi Polres Batu Bara pada Kamis (19-05/2022)
Kedatangan puluhan emak-emak anggota kelompok tani (Poktan) yang di punggawai Ali Efendi ke Mapolres Batu Bara ingin membuat laporan atas penipuan yang dilakukan RH Alias (Asun) terkait Pengurusan Sertifikat Tanah Atas Sengketa Lahan yang dikatakan Asun Kepada Semua Anggota Poktan sudah dimenangkan Poktan Rukun Sari melawan PT. EMHA.
Atas Kejadian Tersebut Pihak Kelompok Tani Rukun Sari Merasa Dirugikan karena ditipu Oleh RH alias Asun dan membuat laporan ke Polres Batu Bara
Dari Bukti Lapor Nomor : STTLP/B/47/5/2022/SPKT/POLRES BATUBARA/ POLDA SUMATERA UTARA tgl 19 Mei 2022 Poktan Rukun Sari meminta agar Pihak Penegak Hukum Memproses Laporan ini dan meminta agar dihukum seberat-beratnya.
Dari Keterangan Ketua Poktan Ali Efendi, “ada seratusan (100) anggota kelompok tani yang dimintai uang dengan jumlah yang beragam dengan total ± 1 M”. Pungkas Efendi
(Ds-Genewstv)