Medan- Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Letda Sujono Gang Serasi, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (16/5/2026) sore.
Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Letda Sujono Gang Serasi, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Muhammad Rifandi (28), seorang pria berprofesi swasta yang berdomisili di Jalan Letda Sujono Gang Seram, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.
Dari hasil penindakan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,64 gram, dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram, serta satu unit timbangan elektrik.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Endra Nasution yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Tersangka juga mengakui telah menjalankan aktivitas peredaran sabu selama kurang lebih empat bulan. Dari bisnis haram tersebut, pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil terjual.mTidak hanya itu, tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana.
Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tes urine, pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui kegiatan penyelidikan, penindakan, serta pengembangan jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Medan.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Selain merusak kesehatan fisik dan mental, narkoba juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda, memicu tindak kriminalitas, serta merusak ketenteraman masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan narkotika menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.
(Al)