Medan_Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap dan mengamankan seorang tersangka pencurian mobil di kawasan Selayang, Kota Medan.
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial Y (35) warga Medan Deli, tersangka ditangkap dari salah satu kos sat sedang tidur.
Kamis Tgl 1/1/2024
Sebelumnya tersangka ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian terhadap sebuah mobil Toyota Rush, di Jalan Platina V pada bulan November 2023.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol P.S. Simbolon, SH dalam siaran persnya, Kamis 1/1/2024 menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di salah satu kos-kosan di daerah Selayang.
“Tersangka ditangkap saat sedang tidur disebuah kos di Medan Selayang,”ucapnya.
Dari pemeriksaan, tersangka mengakui kalau dirinya bersama seorang rekannya mencuri mobil tersebut.

“Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian bersama satu orang rekannya. Rekan tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Medan Labuhan.
Saat ini, tersangka Y sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh peran dan keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolsek menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.
Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktifitas mencurigakan atau kejadian kriminal di sekitar lingkungan tempat tinggal
“Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Tindakan kriminal tidak akan dibiarkan dan pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku,” tegasnya, tutup (Gito)