Labuhan Deli β Dalam upaya mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan Arahan Menteri IMIPAS Kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia secara virtual, Jumat (08/11/2024).
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto didampingi oleh Bapak Wakil Menteri Imipas, Plt. Sekjen Kemenimipas, dan Plt Dirjen Pas Kemenimipas. Dalam pengarahan ini , Bapak Menteri menyampaikan tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD NRI 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum , mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta Visi dan Misi Presiden (Asta Cita) , tujuan dan fungsi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
βSecara khusus kepada jajaran pemasyarakatan ditekankan bahwa berantas peredaran Narkoba di Lapas/Rutan, pastikan zero penggunaan handphone di lapas/rutan, serta optimalkan pelaksanaan program kemandirian di UPT masing-masing. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran di bidang imigrasi dan pemasyarakatan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, pungkasnya.(Gito)