Batu Bara – Staff Presiden Republik Indonesia Sahat Lumban Raja, Kunjungi Lokasi Lahan Yang sedang diperjuangkan Oleh Kelompok Tani Rukun Sari dari PT EMHA, Yang Terletak di Kec Sei Suka Kamis (1/02/2024).
Kehadiran Sahat Lumban Raja selaku utusan Kantor Staff Presiden, sepertinya memberi angin segar bagi seluruh Anggota Kelompok Tani yang mana perjuangan mereka sejak dimenangkan melalui putusan MK tahun 2008, kini mulai menemukan titik terang setelah panjangnya perjuangan mereka.
Usai Bertemu dan Berbicara langsung dengan warga, Sahat Lumban Raja beserta Ali Efendi yang didampingi Kuasa Hukum serta beberapa Perwakilan Anggota Poktan Rukun Sari, Langsung Berangkat menuju Kantor Perwakilan BPN Batu Bara untuk melakukan diskusi dan dialog dengan Pihak BPN.
Salah seorang Anggota Dprd Kabupaten Batu Bara Amat Mukhtas, dimana muktas yang sejak awal selalu peduli serta mengikuti perkembangan dan Perjuangan Kelompok Tani Rukun Sari yang diketuai Ali Efendi.
Mukhtas yang hadir ditengah tengah kelompok tani langsung bergabung dengan seluruh anggota poktan yang hadir dan siap mengawal perjuangan poktan rukun sari hingga selesai.
Dari Informasi Masyarakat dan Poktan Rukun Sari, Amat Mukhtas juga menyayangkan sikap pihak PT EMHA yang kerap mangkir saat diundang Rapat Dengar Pendapat oleh DPRD Kabupaten Batu Bara.
Saat di Konfirmasi Usai Pertemuan dan dialog dengan BPN Batu Bara, Staff Presiden Sahat Lumban Raja menuturkan dari hasil pertemuan dengan masyarakat dan Dialog dengan BPN dimana kronologis dan dokumen yang sangat lengkap, Nantinya Pihak Staff kepersidenan akan memanggil pihak terkait baik dari pihak perusahaan dan Pemda ,agar masalah ini segera diselesaikan.
Secara Terpisah, Ali Efendi Mengucapkan Terima Kasih Kepada Staf Presiden yang mau hadir dan menjembatani agar perjuangan Kelompok Tani Rukun Sari Sei Suka, Efendi Menambahkan Dirinya dan Seluruh Anggota berharap Pemerintah dan Bapak Presiden Jokowi mau membantu menyelesaikan hak tanah ulayat yang di ambil Pihak PT EMHA (DS)