
Medan- Unit Resmob Polrestabes Medan Sita Puluhan unit sepeda motor tanpa dokumen, Minggu (8/6/2025) dini hari.
Dari hasil Temuan dilapangan Diduga, puluhan motor itu merupakan hasil tindak kejahatan.
Dengan adanya barang bukti temuan sepeda motor itu dilakukan di salah satu rumah di Jalan Cengkeh Raya, Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Rumah itu merupakan tempat usaha bengkel dan salon.
Berkat kerjasama yang baik
Kita mendapatkan informasi, temuan itu berkat hasil penyelidikan petugas. Sebelumnya, polisi melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka kasus penipuan penggelapan.
Kanit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor dari lokasi. Kanit resmob membenarkan pihaknya ada mengamankan tersangka.
Selanjutnya Eko belum mau memaparkan dengan adanya temuan sepeda motor lebih jauh. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk pemilik rumah itu.
kami masih dalam tahap pengembangan, Ujar Kanit Resmob Polrestabes Medan.
(RD)