Batu bara, Genewstv – Team Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh Kepolisian Resort Batu Bara berhasil meringkus 2(dua) orang pria.

Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH. Sagala, yang memimpin operasi bersama anggota telah mengamankan 2 (dua) Orang laki laki yang diduga melakukan turut serta dalam tindak pidana pencurian sepeda motor Pasal 363 dari KUHP.
Diketahui tersangka Heriadi (32) merupakan warga Jln. Delitua Hardagusema Lk V gang Undian, Kec. Deli Serdang, Kodya Medan. Sedangkan Adnan (37) Warga Dusun I desa Suko Mulyo, Kec Sibiru-biru Kab Deli Serdang Sumut. Kedua tersangka berhasil diamankan di Dusun VI Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh Kota Kabupaten Batu Bara, Senin, (03/10/2022).

Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH. MM., melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU R.N. Zebua Menuturkan Kronologis Kejadian benar, Pada hari sabtu tanggal 17 September 2022 sekira pukul 01:00 WIB, pelapor kedatangan 2 orang tamu mengaku sudara tiri Laki-laki lalu Pelapor mengijinkan untuk menginap dirumahnya dan sekita pukul 05.30 WIB, Pelapor melihat bahwa tamunya yang 2 orang tidak ada lagi dirumah dan mengecek isi rumahnya ternyata 2 (dua) unit Sepeda Motor telah hilang dari rumahnya, kemudian Pelapor, melaporkannya Kejadian tersebut Kepolsek Lima Puluh guna dapat di proses sesuai hukum yang berlakuโ€ ungkap Polsek Lima Puluh.

Kemudian, Polsek Lima Puluh menjelaskan Kronologis Penangkapan, Pada hari Jumat 30 September 2022 Pukul 11:00 WIB, Tim opsnal Unit Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH Sagala beserta Anggota Opsnal Berangkat Kedesa Sibiru-biru guna pengusutan keberadaan Tersangka,

selanjutnya pada pukul 14.00 Wib team menelusuri Tersangka Heriadi dan Tersangka berpindah pindah tempat mulai dari desa Sibiru-biru, Delitua, Tembung, Langkat, Binjai.

โ€œSelanjutnya kebatang kuis dan pada hari Minggu Sabtu tanggal 01 Oktober 2022 seira pukul 23.00 Wib team opsnal mendapat Informasi bahwa keberadaan tersangka Heriadi Berada di Desa Batang Kuis, selanjutnya team opsnal berangkat dan menemukan Tersangka Heriadi bersama temannya Adnan sedang makanโ€ jelasnya.

Kasi Humas Menambahkan, setelah mengamankannya lalu selanjutnya menelusuri sepeda motor yang berada di Kompleks Asabri desa Sibiru-biru dan mendapatkan Sepeda Motor VARIO. Kemudian Pada hari Minggu Pukul 11:00 WIB, team Polsek Lima Puluh berangkat dan kembali kepolsek lima puluh dan mengamankan pelaku. Dan pelaku dibawa Ke Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjutโ€ Tutup Kasi Humas. (DS)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top