Maret 12, 2026 2:18 am
presiden-jokowi

GENEWS.TV-Presiden Joko Widodo memperingatkan stafnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pola baru yang digunakan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) seiring dengan kemajuan teknologi.

Salah satu pola baru yang ditemukan adalah penggunaan aset kripto, yang telah menunjukkan indikasi pencucian uang sebesar Rp 139 triliun. Jokowi menekankan perlunya penanganan TPPU secara komprehensif dan cepat, serta menyoroti risiko yang terkait dengan berbagai instrumen seperti aset virtual, NFT, aktivitas di pasar lokal, uang elektronik, dan kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk otomatisasi transaksi.

Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya Indonesia untuk waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme, dengan harapan bahwa lembaga terkait termasuk PPATK dan kementerian/lembaga lainnya akan terus meningkatkan sinergi dan inovasi dalam menghadapi tantangan ini, termasuk dalam membangun kerja sama internasional, menguatkan regulasi, menegakkan hukum, dan memanfaatkan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *