Mei 19, 2026 2:06 am
1

Lubuk Pakam- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi Pada Senin (18/05/2026).

Kegiatan apel pagi ini dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta petugas Lapas Lubuk Pakam sebagai bentuk penguatan disiplin, kesiapsiagaan, serta penyampaian informasi terkini terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Kalapas menekankan pentingnya kewaspadaan serta integritas seluruh petugas dalam menghadapi dinamika dan tantangan tugas yang semakin kompleks. “Pada kesempatan apel pagi ini, izinkan saya menyampaikan informasi serta perihal terkini yang menjadi sorotan serta atensi utama kita dalam pelaksanaan tugas serta fungsi kita sebagai Insan Pemasyarakatan,” ujar Kalapas membuka amanatnya.

Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan informasi penting terkait kejadian yang menjadi perhatian nasional. Ia menjelaskan bahwa pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Aula Polda Lampung, telah dilaksanakan konferensi pers oleh Menteri bersama jajaran pimpinan tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kapolda Lampung. Dalam konferensi tersebut diungkap kasus tindak pidana love scamming yang melibatkan warga binaan di Rutan Kotabumi. “Sebanyak 137 warga binaan yang diduga terlibat serta 5 orang petugas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua agar tidak lengah dan tetap menjaga integritas,” tegasnya.

Selain itu, Kalapas juga menyampaikan informasi dari satuan kerja sekitar terkait adanya insiden yang menimpa rumah petugas dan kendaraan dinas yang mengalami kerusakan akibat proyektil yang diduga berasal dari senjata api. Ia menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

Di sisi lain, Kalapas turut mengapresiasi beberapa satuan kerja yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika melalui pintu utama, serta terus dilaksanakannya distribusi warga binaan kategori high risk ke Pulau Nusakambangan sebagai langkah strategis pengamanan.
Sebagai penutup, Kalapas memberikan ilustrasi terkait perkembangan modus penyelundupan barang terlarang. Ia mencontohkan maraknya penggunaan rokok elektrik yang dalam perkembangannya ditemukan adanya penyalahgunaan cairan atau liquid yang mengandung zat terlarang. “Hal ini menjadi contoh nyata bahwa modus kejahatan terus berkembang. Oleh karena itu, kita dituntut untuk selalu waspada, meningkatkan ketelitian, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas,” tutup Hakim.

Apel pagi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh petugas Lapas Lubuk Pakam untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban. Dok. Humas Lalupa.
(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *