Desember 7, 2024 6:18 pm

Tebing Tinggi – Genews tv

personil Opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Dhimas STrk , berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret dirumahnya.
Tersangka, RDP alias udin (30) warga Jalan Bakti Kel Satria Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dan David (23) warga Jalan Bakti Kel Satria Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi. Ke dua nya berhasil diringkus tak lama setelah menjalankan aksinya.

Kepala Bidang Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku melakukan penjambretan Sabtu (02/07/2022) Siang kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Baja Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi. Korbannya diketahui bernama Silvia Maulidah (18) ,Pelajar /Mahasiswa , warga Dusun III Desa Sibulan Kec Tebing Syahbandar Kab Sergai.

Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil sebuah Tas yang didalamnya berisikan, 1 ( satu ) unit Hp merk Vivo Y12 S warna glacier blue dan uang tunai Rp 200.000,- ( Dua Ratus Ribu Rupiah ) kerugian korban diperkirakan sekitar sebesar Rp. 2.600.000 (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke kantor satuan reserse kriminal polres tebing tinggi guna melakukan proses lebih lanjut

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana Dengan ancaman kurungan penjara selama 7 (Tujuh) tahun.

HeHa – Genews tv

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *