Maret 22, 2025 4:30 pm

Belawan — Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap S. STP, MAP mengadakan acara resmi melantik Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Belawan bertempat tepat  nya di Aula Kantor Camat, di Jalan Cimanuk, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, pukul 09.00 Wib, Jumat (20/5/2022).

Melantikan kepala lingkungan se-kelurahan yang dilaksanakan acara resmi melantik tepatnya di aula kantor camat, tepat nya di jalan cimanuk, kelurahan Belawan ll, acara tersebut dilaksanakan pada pukul ,09.00 WIb di kecamatan Medan Belawan. Acara berlangsung lancar dan aman dan tepat nya di ruangan Aula Kantor Camat Belawan.

Saat proses pelantikan kepala lingkungan selesai, Pemko Medan di Kecamatan Medan Belawan masih ditemukan kerumunan  masyarakat yang masi kecewa dengan mendatangi kantor camat Belawan di dengan keberatan pengangkatan kepala lingkungan.

Tampak warga lingkungan X mendatangi kantor camat Medan Belawan, mereka berharap kepala lingkungan yang dilantik oleh Camat Medan Belawan segera dibatalkan atas pengangkatan kepala lingkungan X, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan tersebut.

Dikatakan salah satu warga dari lingkungan X, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan bahwa kepala lingkungan yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh camat Medan Belawan bisa terpilih kembali menjadi kepala lingkungan X, Kel. Bahari, Kec Medan Belawan.

Sempat, warga lingkungan X, Kel. Bahari, Kec. Medan Belawan kemudian mendatangi kantor walikota Medan bertemu langsung dengan walikota Medan dalam hal menyampaikan aspirasinya. Agar Walikota Medan memperhatikan pengakatan kepala lingkungan dilingkungan X, Kel. Bahari, Kecamatan Medan Belawan tersebut.

Pantauan media, dalam proses pengangkatan kepala lingkungan Pemko Medan di Kecamatan Medan Belawan diduga berjalan tidak sesuai Peraturan Walikota Medan No. 21 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

Masih saja , ditemukan beberapa oknum Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Belawan yang masih aktif kerja ternyata lulus dalam Verifikasi pencalonan sebagai kepala lingkungan Pemko Medan.

Padahal, menurut informasi pengangkatan sebagai Kepala Lingkungan tertuang dalam Peraturan Walikota Medan No. 21 Tahun 2021.

Sangat disayangkan, kemarin,  tim verifikasi Kecamatan Medan Belawan dengan mudah menerima dan sekaligus meluluskan calon Kepala Lingkungan yang masih aktif bekerja di salah satu perusahaan menjadi Kepala Lingkungan.

Terkait Kepala lingkungan Pemko Medan rangkap jabatan, Sekcam Medan Belawan Robby Kurniawan saat di konfirmasi media enggan berikan statement, pungkas nya.

Gito -Genewstv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *