Desember 6, 2024 4:00 pm

Batu Bara – Polsek Medang Deras Polres Batu Bara yang melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian yang melibatkan tersangka berinisial TEP alias Gun (23)  warga Dusun Huta Baru Desa Sipoltong Kecamatan  Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi menemukan fakta lain.

Ternyata sebelum menggondol 2 unit HP android dari rumah Riki Sianturi (21) warga Dusun Simpang IV Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, pada hari yang sama tersangka TEP alias Gun mengaku telah melarikan Sepeda motor (Septor) Verza.

Septor Verza BK 5403 OAK milik Amanda Putri br Manurung (34) warga Dusun Damai Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara yang dilarikan tersangka TEP alias Gun saat itu dititipkan korban dirumah adiknya Simson Purba di dusun yang sama, Minggu 25 September 2022 sekira pukul 11.00 Wib.

Korban menitipkan Septornya karena hendak mengikuti kebaktian Minggu di gereja tidak jauh dari rumah adiknya.

Namun sepulang dari gereja korban pucat pasi dan lemas setelah tidak melihat Septor miliknya yang dititipkan di rumah Simson Purba.

Kapolsek Medang Deras AKP M Safi’i AS melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Rianus Zebua, Minggu (16/10/22) membenarkan pengungkapan kasus pencurian Septor tersebut dengan tersangka yang sama dengan kasus pencurian HP.

“Iya, tersangka TEP yang ditangkap atas kasus pencurian HP dirumah Riki Sianturi saat dilakukan pengembangan mengaku telah mencuri Septor Verza  milik Amanda Putri br Manurung”, jelas Iptu Rianus Zebua.

Disebutkan Zebua, barang bukti Septor Verza yang dilarikan tersangka TEP alias Gun sudah diamankan di Mapolsek Medang Deras.

Sekedar informasi, tersangka

TEP alias Gun diringkus oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wahidin dirumahnya di Kampung Dusun Huta Baru Desa Sipoltong Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Selasa (11/10/22) malam.

DS — Genewstv.id

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *