Mei 13, 2025 9:21 pm
3

BELAWAN- Kapolres pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam konferensi pers nya  menjelaskan  beberapa tindak kejahatan  pelaku  Kasus  penembakan yang mengakibatkan dua korban sampai meninggal dunia  seorang  remaja di jl. Taman Pahlawan kelurahan Belawan 1 kecamatan Medan Belawan,  akhirnya  pelaku  menyerahkan diri,  Jumat 25/4/2025.

Pelaku berinisial Ir alias Ipan Jengkol ,34, dijemput di kediamannya oleh personel kepolisian  Polres Pelabuhan Belawan di rumah orangtua pelaku di Jl. Taman Pahlawan Lorong Papan Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan menjelaskan , pelaku menyerahkan diri setelah pihak  keluarganya berkordinasi dengan Polres Pelabuhan Belawan sehingga satuan personel Reskrim langsung mendatangi rumah pelaku sekaligus membawa  pelaku ke Mako polres pelabuhan Belawan untuk diperiksa  dimintai keterangan pelaku.

“Setelah diperiksa dimintai  keterangan pelaku , ternyata telah dua kali menembak, dua korbannya hingga tewas saat terjadinya tawuran di dua lokasi di Kecamatan Medan Belawan beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Dijelaskan Kapolres, pada Selasa, 20 Agustus 2024 lalu, terjadi tawuran antar warga yang mengakibatkan tewas seorang warga bernama Muhammad Rasyid Ridha ,16, warga Jl. Taman Pahlawan Lorong Syukur Medan Belawan dan tawuran terakhir yang terjadi di Gudang Arang Jl. Taman Pahlawan pada 20 April 2025 lalu yang menewaskan Dimas Prasetyo, ternyata Ir alias Ipan Jengkol pelaku penembakannya.

“Pelaku Ir alias Ipan Jengkol menembak korbannya saat terjadi tawuran dengan menggunakan senapan angin. Kini senapan angin  sudah diambil oleh kepolisian untuk sebagai barang bukti  dan pompa angin,” sebut Kapolres.

Kapolres,” menambahkan, menjelaskan dalam konferensi pers  beberapa kasus tindak pidana  kejahatan antara nya.

dua orang preman berpakaian organisasi (OKP) ditangkap oleh petugas  kepolisian  saat melakukan pemeras terhadap masyarakat.

dua tersangka yakni  MH dan F, warga Kelurahan Sicanang mengakui  perbuatannya dan setelah dilakukan tes urine para dua pelaku, mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Petugas kepolisian Selain menangkap tersangka, dan menyita sebua  satu senjata tajam jenis Sangkur, ketapel dan anak panah serta satu set seragam OKP sebagai untuk barang bukti.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Masi,” Kapolres Kami berharap masyarakat mau dan jangan takut melaporkan kalau ada pereman yang mencoba untuk melakukan pemerasan kepada masyarakat ,” ujar Kapolres pelabuhan Belawan  AKBP Oloan Siahaan ,”tutup nya. (Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *