November 10, 2024 6:00 pm

Tebingtinggi, Genewstv.id — Sumbul Sembiring (51) orang tua dari Ade Riski Sembiring (18) yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas, mengharapkan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dapat mengungkap secara terang benderang tentang kasus penganiayaan yang dialami anaknya.

“Anak saya tewas akibat dianiaya yang diduga dilakukan lebih dari satu orang pelaku,Namun sampai saat ini masa hanya satu orang saja yang ditetapkan sebagai pelakunya , ” ucap Sumbul Sembiring warga Jalan.Baja (Asrama Kodim) Lingkungan.IV Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi saat memberi penjelasannya pada sejumlah Awak Media pada Kamis (21/07/2022) di Sekretariat PMS Kota Tebingtinggi di Jalan DI.Panjaitan.
Dijelaskannya, kalau anaknya meninggal dunia dalam kondisi sangat memprihatinkan, tidak ada luka luar yang cukup serius namun bagian dalam banyak yang remuk seperti paru- parunya.
Sumbul Sembiring selaku orang tua korban sangat mengharapkan pada Bapak Kapolres khususnya Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dapat segera mengungkap kasus penganiayaan terhadap anaknya dan bertindak tegas tanpa ada tebang pilih dalam proses sidik terhadap para pelaku harus secara terang benderang .
Sumbul Sembiring juga meminta bantuan ke pada bidang Hukum PMS (Pemuda Marga Silima) Kota Tebingtinggi agar ikut menelusuri kronologis penganiayaan anaknya sehingga para pelaku dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi telah mengamankan pelaku penganiayaan serta direncanakan itu sehinggah mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 353 ayat (3) KUHP Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 359 ayat (1) dari KUHP.
Korban yang saat itu bersama teman-temannya, dianiaya pada Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 01.30 WIB, di persimpangan kebun milik PKS PN. 3(TPU.Muslim Syarkawi) yang berada di Linkungan II Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi Provinsi Sumatera Utara.
Akibat dari perkelahian serta penganiayaan secara bersama-sama tersebut korban Ade Riski Sembiring meninggal dunia dan penyelidikan yang dilakukan Polres Tebingtinggi hanya menetapkan seorang pelaku AF (19) warga Jalan Bakti Kota Tebingtinggi saja dan pelaku yang lainnya entah sampai kapan ada hasil ketetapan hukumnya,kesal Sembiring.
Sementara itu selain korban ada dua lagi temannya yang juga mengalami luka-luka berat yaitu Ade Satria saat ini masih opname dan Andy Nigel Cristian (19)yang masih dalam penanganan medis atau berobat jalan.
(Christ/Har/Tim)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *