Batu Bara – Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Dengan Tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara menggelar Upacara dan pemotongoan Kue serta pemotongan tumpeng di halaman Kantor Kejari Batu Bara, Jumat (22-07-2022)
Upacara yang di gelar dipimpin langsung inspektur upacara Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara yang diikuti oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kabupaten Batu Bara, Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Kasi dan seluruh Pegawai.
Amru E Siregar, S.H, M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara menyampaikan
Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dimana terdapat pencapaian
positif sampai dengan Juni 2022 dibandingkan dengan semester I tahun
2021,
Amru juga menegaskan kepada jajarannya agar melakukan pendekatan hukum dan memperhatikan keadaan sekitar serta Memahami apa yg dibutuhkan masyarakat secara proporsional tapi bukan berarti tunduk dalam tekanan, namun
Cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di masyarakat karena hukum ditegakkan dengan akal pikiran, didasari hati nurani.
Saat di wawancarai,Kajari yang didampingi Kasi Pidum Dian Affandi Panjaitan, S.H, dan Kasi Intel Dony Irwansyah Harahap, S.H, menegaskan Kedepannya Kejaksaan akan menegakkan hukum yang lebih humanis, bersikap Integritas, Profesional sehingga menambah kepercayaan masyarakat, dan terus melakukan Sosialisasi mengenai Restorative Justice sebagai Program Prioritas Jaksa Agung, yaitu Penyelesaian perkara Tindak Pidana dengan mekanisme Perdamaian antar Pihak dan tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah/perkara pidana yang terjadi pada masyarakat
Kasi Pidum Dian Affandi Panjaitan, S.H yang akrab dengan insan media juga menerangkan akan ikut men-sukseskan Program Restorative Justice yang menjadi Prioritas Jaksa Agung.
Dian Affandi Panjaitan, S.H,juga menambahkan ditahun 2002 ini sudah ada 1 kasus yang di RJ kan, dan dengan diresmikannya Rumah Restorative Justice Rabu Kemarin tgl 22 juli 2022 adalah bentuk keseriusan kejaksaan negeri kabupaten batu bara untuk mendukung program jaksa agung, dimana Rumah Resorative Justice sebagai wadah penyelesaian suatu tindak pidana antara kedua belah pihak, korban dan tersangka dengan berupaya menekankan kepada nilai keseimbangan, keselarasan, harmonisasi, kedamaian, ketenteraman, persamaan persaudaraan, dan kekeluargaan dalam masyarakat.Tutup Kasi Pidum.
Sil —- Genewstv