Desember 7, 2024 5:53 pm

SerdangBedagai|Genews,tv.id.
Galian C ilegal yang berkedok punya izin dan terus-terusan menjadi “Ladang empuk” bagi oknum-oknum aparat penegak hukum nakal guna mendapatkan upeti apalagi menjelang hari besar dan tahun baru nanti, para pengelolah kowari (Galian C)ilegal jelas menyiapkan amplop yang secukupnya bukan lagi sewajarnya.
Semakin bebasnya galian C ilegal yang berlagak legal di wilayah Kecamatan Dolok Merawan,Kecamatan Tebing Tinggi,Kecamatan Tebing Syahbandar dan Kecamatan Sipis-Pis yang mana diketahui cukup bebas permainan para pemilik lahan galian C (Tanah timbun)itu sampai saat ini tak satupun yang bisa ditertibkan oleh pihak berwenang maupun terkait di Provinsi Sumatera Utara apalagi diketahui proyek pembangunan jalan tol menjadi alasan para pemilik lahan tanah yang ingin dijual ke para pengelolah .
Keluar masuknya truk-truk angkut tanah dari Galian C yang ada sudah tidak menjadi rahasia lagi dikalangan warga masyarakat yang berdomisili sekitar kowari begitu juga dikalangan Awak Media maupun para Aktivis LSM di Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara yang sering terlihat maondar-mandir di galian C ilegal di beberapa Kecamatan tersebut entah apa maksud dan tujuan hanya merekalah yang tahu sama tahu.
Diduga kuat keterkaitan pemerintahan Desa yang ada di Kecamatan yang dimana adanya objek galian C tersebut sudah tutup mata,baik Kepala Dusun maupun Kepala Desa
Hal ini dijelaskan sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di Dusun 1 Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang tak ingin disebutkan namanya oleh para Awak Media pada Rabu (15/11/2023) saat bincang akan maraknya Galian C ilegal yang berlagak resmi.
Persaingan yang tidak sehat diantara pengelolah Galian C ilegal juga jadi sarang “berladangnya”oknum penegak hukum guna mengadu domba diantara pengelolah kowari sehingga sering di jadikan informan para oknum penegak hukum dan oknum yang terkait “menggertak-gertak”kepada para pe ngusaha galian C yang berakhir dengan istilah selesai di tempat alias “86”,ucap warga masyarakat.
Beranjak dari hal inilah para warga masyarakat dilokasi dimana kowari-kowari galian C ilegal di wilayah Dusun,Desa, Kecamatan seperti yang disebut diatas seluruhnya berharap Bapak Kapoldasu dapat menertibkan tanp ada tebang pilih dalam penegakan supremasi hukumnya,pungkas para warga .
Kalaupun disampaikan berulang kali pengaduan masyarakat kepada Saat Pol-PP Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai selaku penegak perda tak pernah ada tindakan tegas yang ada kembalinya beroperasi lagi kowari galian C ilegal tersebut, jadi kami selaku masyarakat hanya sering melihat Sat Pol-PP sering merazia cafe saja,ucap seluruh warga dihadapan sejumlah Awak Media dengan nada kesal .
(Tim)

Nb:
Warga,Junaidi,Anto,Daim,Rudi,Aman,
Arlin.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *