Garut-Warga di sekitar Jalan Raya Cibalong, Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut Jawa Barat, menemukan mayat yang telah dimutilasi dan diduga sebagai korban kekerasan. Pelaku dengan inisial E telah berhasil ditangkap. Menurut hasil penyelidikan awal, baik pelaku maupun korban diduga memiliki gangguan jiwa, yang dikenal sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku berjalan di sepanjang Jalan Raya Cibalong sebelum kejadian. “Informasi sementara menunjukkan bahwa keduanya memiliki gangguan jiwa, namun kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Ari pada Senin, 1 Juli 2024.
Beberapa warga sejak tiga hari sebelumnya melihat korban dan pelaku bersama-sama, tetapi tidak mencurigai apa pun karena keduanya terlihat memiliki gangguan jiwa. “Ada yang melihat mereka berjalan bersama dan bahkan memberi rokok, tanpa curiga akan terjadi kekerasan,” tambah Ari.
Ari juga mengungkapkan bahwa salah satu warga mengenal pelaku sejak kecil dan mengetahui bahwa E mengalami keterbelakangan mental sejak dulu. Meskipun demikian, pelaku tidak pernah terlibat dalam perilaku kasar di lingkungannya, bahkan cenderung penakut. “Namun, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memahami situasi ini secara mendalam,” jelasnya.