Maret 22, 2025 4:19 pm

Sumber : ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Tanggerang-Seorang pria berusia 43 tahun dengan inisial S telah ditangkap oleh polisi dari Polsek Cipondoh, Polrestro Tangerang Kota, Banten, setelah melakukan tindakan mengerikan membakar istrinya yang berusia 21 tahun, berinisial SR. Kejadian tragis ini terjadi pada malam Minggu, 30 Juni 2024. Akibat insiden tersebut, korban SR mengalami luka bakar serius dan harus segera dilarikan ke rumah sakit, dengan luas luka mencapai sekitar 27 persen dari tubuhnya.

Menurut keterangan dari warga sekitar, sebelum terjadinya kekerasan fisik oleh pelaku terhadap korban, keduanya telah terlibat dalam pertengkaran sengit. SR, sang istri, dilaporkan marah karena merasa cemburu terhadap suaminya, S. Reaksi emosional dari S menyebabkan kejadian tragis tersebut.

Sodik, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa pasangan suami istri tersebut baru saja pindah dan hanya tinggal dua minggu di gang tersebut. Selama mereka tinggal di sana, sering terdengar adanya pertengkaran dan ketegangan di antara mereka. “Mereka sering bertengkar, terutama karena masalah cemburu dari suami terhadap istrinya. Akhirnya, pertengkaran itu memuncak dengan suami membakar istrinya,” ujar Sodik pada Senin, 1 Juli 2024.

Dia menceritakan bahwa pada saat kejadian, SR pulang ke rumah dan langsung terlibat dalam pertengkaran dengan S. Suasana itu mengundang perhatian tetangga, yang menyaksikan SR ditarik oleh S ke halaman rumah mereka. Saat S menjadi sangat marah, dia mengambil bensin dari tempat penyimpanan di dekatnya dan menuangkannya ke tubuh SR.

“Ada perkelahian, warga memisahkan mereka. Suami segera mengambil bensin dari tempat itu, menuangkan dan membakar langsung,” kata Sodik.

Api dengan cepat menjalar dan membakar tubuh SR, terutama bagian wajah, kepala, dan bagian atas badannya. Saksi mata segera bertindak cepat dengan mengambil air dan handuk basah untuk memadamkan api yang melanda tubuh korban.

Setelah berhasil memadamkan api, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat. Sementara itu, Kapolsek Cipondoh, Kompol E. Lubis, mengonfirmasi bahwa korban masih dirawat di rumah sakit dan mengalami luka bakar serius sebesar 27 persen. “Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah kondisi korban membaik. Suaminya juga mengalami luka bakar di lengannya,” jelas Kompol Lubis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *