Asahan- Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus yang telah berkekuatan hukum untuk dimusnahkan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wirasatya Lantai II Mapolres Asahan, Senin (15/6/2026).
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Gunawan Efendi, S.H., serta Kasi Humas AKP Herli Deryanti Damanik, S.H. Kegiatan turut dihadiri perwakilan Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kejaksaan Negeri Asahan, Pengadilan Negeri Asahan, penasihat hukum, dan awak media.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 14.528,18 gram serta 1.413 cartridge vape yang diduga mengandung cairan narkotika jenis etomidate. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.
Kapolres Asahan menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satres Narkoba Polres Asahan dalam beberapa bulan terakhir. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Menurut perhitungan kepolisian, dari pengungkapan kasus dengan barang bukti sekitar 9 kilogram sabu dan 800 cartridge vape etomidate, aparat berhasil menyelamatkan sekitar 36.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Sementara secara keseluruhan, dari barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 14,5 kilogram sabu dan 1.413 cartridge etomidate diperkirakan mampu menyelamatkan sedikitnya 16.000 jiwa.
AKBP Revi Nurvelani menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, Polres Asahan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum terhadap seluruh pelaku peredaran gelap narkotika tanpa Pemberantasanpandang bulu.
“ narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Melalui kegiatan ini, Polres Asahan kembali menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis terdepan dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta mewujudkan Kabupaten Asahan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.
(Al)