Desember 6, 2024 3:59 pm

Batu Bara — Kepolisian Resort Batubara Sektor Labuhan Ruku Sumatera Utara, menangkap dua orang pelaku pembobol rumah di Jalan Merdeka Lingkungan 3, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara, saat penghuninya sedang mudik lebaran.

Kedua pelaku yang berinisial IW dan RD merupakan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, terpaksa harus ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap di tempat persembunyiannya.

Menurut Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi, kejadian ini diketahui korban setelah pulang dari luar kota usai libur lebaran, pada Senin (9/5/2022).

Kejadian tersebut, bemula ketika korban bernama M. Rizki yang merupakan seorang pengusaha ingin memberi gaji sejumlah karyawannya, namun saat membuka laci tempat penyimpanan uang, ternyata sudah kosong.

“Korban kemudian mengecek kondisi rumahnya, ternyata korban baru menyadari bahwa rumahnya sudah dimasuki maling,” kata AKP Fery, Rabu (11-05-2022).

Dari kejadian tersebut, Tidak hanya mengambil uang, kedua pelaku yang diduga merupakan spesialis pembobol rumah kosong ini, juga menyikat sejumlah koleksi jam tangan mewah korban, perhiasan emas, cincin ukir dan barang berharga lainnya, dengan total kerugian Rp.40.650.000.

Selanjutnya, kedua pelaku yang mengaku nekat melakukan perbuatan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Atas kejadian tersebut, pelaku diancam tujuh tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP.

(DS-Genewstv)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *