Batam – Genews.tv.id Sabtu 28 Mei 2022 Tim Awak Media yang dalam kesempatan dapat menelusuri seputaran tempat hiburan malam di Kota Batam, ternyata banyak hal-hal terlarang maupun yang melanggar hukum dan seolah-olah mata hukum tidak peduli akan hal ini malah terkesan”cuek” alias pembiaran bagi para intansi terkait khususnya penegak hukum.
Banyaknya arena perjudian di Kepri apalagi Kota Batam seakan tidak ada habisnya, terlebih lagi bagi pemain judi yang bebas keluar masuk di arena permainan judi di Kepri umumnya Kota Batam.
Adapun banyaknya jenis permainan judi di beberapa tempat hiburan malam antara lain judi bola yang paling digemari di mana permainan ini sampai saat ini merajalela dan marak dan tidak tersentuh hukum.
Dalam penelusuran Tim Awak dari berbagai Media yang bertugas diwilayah Kepri ini saat berada dipelataran tempat permainan Judi Bola melihat orang- orang yang memadati dan sedang bermain dengan santai, serius ada juga bermain sangat happy sekali,seolah-olah permainan judi bola tersebut tidak menyalahi hukum dan terkesan legal.
Ketika Tim dari berbagai Awak Media konfirmasi ke salah satu karyawan tempat di tempat arena Judi Bola tersebut,karyawan itupun enggan menjawab hanya berkata singkat kalau tempat Judi ini sudah berjalan lama,bagi para pendatang yang berjudi ke tempatnya ini begitu sangat ramai serta jarang sepi pemainnya.
Karyawan arena judi bola yang enggan disebutkan identitas nya oleh para Tim Awak Media inipun kembali mengatakan kalau tempat mereka bekerja saat ini di tutup kemungkinan tempat lain juga harus di tutup.ucap karyawan arena perjudian bola yang tak ingin dicantumkan identitasnya.
Begitu juga akan pernyataan dari beberapa orang pengunjung tempat hiburan malam khususnya arena perjudian bola itu yang tak ingin ducantumkan identitasnya oleh Tim dari berbagai Awak Media mengatakan kalau kami main bukan cuma di sini saja tetapi ada beberapa tempat yang kami sering main, di antaranya Pasifik, M1, K2, Galaxi, dan Grand Dragon.ujar pengunjung sekaligus pemain judi bola tersebut.
Ketika kembali ditelusuri oleh para awak berbagai Media ini ke tempat-tempat yang di sebutkan oleh pengunjung di atas memang benar adanya, tempat tersebut sangat banyak dipenuhi oleh mesin-mesin permainan judi yang di antaranya mesin permainan Judi Bola.
Dengan jelasnya keberadaan arena permainan Judi Bola di Kota Batam ini yang terkesan tidak tersentuh oleh hukum membuat hal ini angkat bicaranya “Iwan Kei”yang membenarkan bahwa arena permainan ketangakasan Judi Bola memang ada di Kota Batam khususnya di tempat-tempat hiburan malam.
Tak menjadi rahasia umum lagi dikalangan masyarakat soal arena Judi Bola tersebut yang biasanya meramaikan serta berbaur dengan mesin-mesin permainan judi lainnya di tempat hiburan malam tersebut.
Kuat dugaan arena permainan judi ini sudah berkoordinasi sebelumnya dengan aparat hukum, sehingga terorganisir dengan rapi dalam menjalankan kegiatannya sehingga bagi intansi terkait khususnya bagi aparat penegak hukum diduga selalu tutup mata dan telinga.
Iwan Kei selaku Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kepulauan Riau sangat menyesalkan dan mengharapkan aparat Kepolisian setempat untuk menindak tegas pengelolah lokasi arena perjudian yang melanggar hukum ini tanpa ada tebang pilih dan segera menghentikan perjudian yang lainnya,selagi perjudian itu masih di larang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
Ditambahkan lagi bahwa Ormas Laskar Merah Putih(LMP) Kepualauan Riau tetap akan menantang dan menyuarakan tentang praktek-praktek mafia apapun yang kegiatannya melanggar hukum,
di bumi kita ini,hukum harus selalu ditegakkan tanpa terkecuali, siapapun yang melanggar hukum harus di hentikan dan harus di tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI ini,Tegas Iwan Kei menyampaikan melalui Tim Awak berbagai Media.
(Tim Genewstv)