Lubuk Pakam- Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu didampingi Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya Partomuan beserta jajaran melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Layanan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. (29/08/24)
Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu didampingi Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya Partomuan dalam arahannya kepada jajaran pengamanan KPLP dan Administrasi Kamtib untuk melaksanakan tugas pengaman sesuai dengan SOP.
Kegiatan diawali dengan pengecekan SDP Keamanan, berupa menu mutasi kamar, Register F, pelanggaran dan sarana prasarana pengamanan, dilakukan pula pengecekan Buku Register F, Buku Regu Pengamanan, Buku Piket dan Perwira Piket serta Buku Mutasi Kamar. Melakukan pengecekan terhadap Buku registrasi dan SDP Remisi, Integrasi dimana pihak Lapas telah melakukan update data, remisi dan integrasi sesuai SOP. Dilakukan pengecekan integrasi terdapat usulan reintegrasi dan pembebasan bersyarat bulan Agustus dan sudah dilakukan TPP dan untuk SK Reintegrasi tidak ada kendala. Pemantauan juga dilakukan pada bidang Kegiatan Kerja yaitu pembuat tas belanja, namun belum menggunakan e-katalog dalam memperkenalkan hasil karya WBP.
Dilanjutkan untuk layanan Perawatan dan Kesehatan, pertama melakukan pengecekan ke klinik dimana Klinik Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam telah memiliki izin klinik dan sudah melanjutkan ke jenjang akreditasi tetapi masih di dapati kendala terkait sarpras dan tenaga SDM yaitu petugas apoteker dan petugas laboraturium belum ada di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. Terkait pencegahan penyakit menular ada 11 WBP orang yang sedang menjalani perawatan (minum obat) TBC tetapi memiliki kendala terkait ruang isolasi dikarenakan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam sedang dalam tahap pembangunan.
Untuk dapur lapas diperlukan adanya penataan tempat untuk alat-alat masak yang ada di dapur sehingga dapur lebih kelihatan bersih dan rapi. Terkait Penyampaian Modul-modul Penyelenggaraan Layanan Kesehatan juga sudah tersampaikan dengan baik dan sudah dilakukan pencetakan modul-modul tersebut untuk dipelajari dan dipedomani dalam melaksanakan layanan-layanan penyelenggaraan kesehatan bagi WBP.
Secara keseluruhan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Pemasyarakatan oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sumut di Lapas Lubuk Pakam berjalan dengan aman dan baik dengan kondisi Lapas aman dan terkendali.
(Ali)