Oktober 5, 2024 4:50 am

Panyabungan- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), Rudy Fernando Sianturi, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan. Rabu, (28/08/2024).

Rudy menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pembinaan dan pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara, serta memastikan bahwa pelaksanaan program-program pemasyarakatan telah berjalan dengan baik.

“Saya berkunjung kali ini untuk memastikan bahwa semua program-program pemasyarakatan telah berjalan dengan baik. Ini juga menjadi upaya kami untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan di UPT Pemasyarakatan,” ujar Rudy.

Program-program pemasyarakatan tersebut meliputi 6 Fungsi Pemasyarakatan yang tertulis di dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Kita memiliki 6 fungsi yang harus dilaksanakan, sebagaimana tertulis dalam UU Pemasyarakatan terbaru. 6 fungsi ini meliputi: Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan. Laksanakan keenam fungsi ini dengan baik,” jelas Rudy.

Untuk melaksanakan 6 Fungsi Pemasyarakatan tersebut, Rudy mengingatkan kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan untuk terus menjalin sinergitas dan kolaborasi yang baik dengan Kepolisian, BNN, TNI, serta APH lainnya.

“Jangan lupa, untuk melaksanakan fungsi pemasyarakatan ini dengan baik, kita tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan Kepolisian, BNN, TNI, maupun APH lainnya,” ujar Rudy.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan blok hunian dan dapur Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan oleh Rudy beserta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Subbidang Lola Basan Baran dan Keamanan, Joshua Ginting, serta Tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. 
(Ali)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *