
Fakfak|Genewstv.id Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Fakfak Kanwil Kemenkumham Papua Barat terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam pencagahan barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas serta melaksanakan instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Haposan Silalahi, Dimana Deteksi Dini dilaksanakan secara masif dan berkala melalui gait razia rutin untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/ Rutan.
Razia penggeledahan kali ini dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib didampingi oleh Ka. KPLP, Staf KPLP, Staf Kamtib, Petugas Jaga dan dimonitor langsung oleh Kalapas Kelas IIB Fakfak, Jaka Prihatin, bertempat di blok hunian Lapas Kelas IIB Fakfak pada hari Sabtu, 29 Juni 2024. pukul 20.00 WIT s.d selesai.
Tindakan ini dilakukan secara rutin, yakni 4 kali dalam sebulan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas dan gangguan Kamtib yang merupakan implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Pernyataan itu diungkapkan Kalapas Kelas IIB Fakfak, Jaka Prihatin. Beliau mengatakan komitmen untuk menjadikan Lapas Kelas IIB Fakfak bersih dari dari tindakan kriminal mulai dari Narkoba, HP dan barang-barang yang mengganggu kemanan dan ketertiban yaitu dengan melakukan giat Razia Rutin sekaligus hal ini menindaklanjuti Atensi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Papua Barat, Haposan Silalahi.
Hasilnya Petugas tidak menemukan adanya Narkoba maupun HP hanya saja petugas menemukan adanya material-material lainnya yang berbahan dasar keras seperti stainles dan besi yang disita dikarenakan takut disalahgunakan oleh para warga binaan.
Selanjutnya barang hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata untuk segera dilakukan pemusnahan. Temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Pengamanan/Kamtib untuk memperketat pengamanan dan mencegah maraknya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
(Red)