
Sorong|Genewstv.id
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong Kanwil Kemenkumham Papua Barat terus melaksanakan deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Pada hari ini Jajaran Lapas Kelas IIB Sorong menggelar giat razia rutin di blok hunian Warga Binaan, Minggu 30 Juni 2024.
Razia penggeledahan kali ini dilaksanakan di kamar hunian WBP barak B dipimpin oleh Kalapas Sorong, Manuel Yenusi, didampingi oleh Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Kasubsi Giatja dan seluruh Regu Pengamanan IV.
Kegiatan ini dilaksanakan tentunya sesuai dengan arahan Bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan Papua Barat, Haposan Silalahi, Untuk melaksanakan deteksi dini melalui giat razia rutin guna meminimalisir barang-barang terlarang di dalam Lapas, seperti Narkoba, HP, Senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Dalam arahannya Kalapas Kelas IIB Sorong mengatakan, “ Dari Hasil razia Petugas tidak menemukan adanya Narkoba maupun HP hanya saja petugas menemukan adanya material-material lainnya yang berbahan dasar keras seperti stainles dan besi yang disita dikarenakan takut disalahgunakan oleh para warga binaan”, pungkasnya.
Selanjutnya barang hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata untuk segera dilakukan pemusnahan. Temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Pengamanan/Kamtib untuk memperketat pengamanan dan mencegah maraknya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
(Red)