Riau — Genews tv
Kampar (Riau)
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri menangkap seorang pelaku narkoba jenis shabu, pada Jumat, (03/06/22), sekira pukul 08.30 WIB, di dalam rumahnya yang berlokasi di dusun Sidomulio, Desa Sei Geringging Kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar.
Pelaku narkoba yang diamankan, yakni TW alias Jarwo (40), warga Desa Sei Geringging, Kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar.
Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti, berupa, 14 (Empat Belas) Paket kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor (2,40 gram), 1 (Satu) set alat hisab (Bong) yang terbuat dari botol plastik merk pocari sweat, 2 (Dua) batang kaca pirex (pipet kaca), 1 (Satu) buah korek api (Mancis), 1 (Satu) Unit Handphone merek REDMI, 1 (Satu) Pcs Sendok plastik yang terbuat dari pipet plastik, 1 (Satu) buah jarum kompor yang terbuat dari timah rokok, 1 (Satu) buah plastik klip bening besar, serta 2 (Dua) bilah parang
Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri, AKBP. Bambang Sugeng, SH MH, membenarkan penangkapan seorang pelaku narkoba jenis shabu tersebut.
Saat dilakukan penangkapan, kata Kapolsek, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian dengan menggunakan sebilah parang dan berusaha merebut senjata api petugas, serta pelaku melukai petugas Kepolisian Sektor Kampar kiri dengan cara menggigit jari tangan petugas Kepolisian Sektor Kampar kiri dan petugas kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, saat di interogasi tersangka TW alias Jarwo mengakui bahwa narkoba jenis shabu yang ditemukan saat penggeledahan di rumah yang ditempatinya adalah miliknya, dan tersangka juga mengaku mengkonsumsi narkoba. Hasil tes urine tersangka TW alias Jarwo, positif mengandung Methamphetamine.
“Kini pelaku narkoba jenis shabu inisial TW alias Jarwo telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri guna Proses Hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Kapolsek.
f.a–genewstv