Batu Bara – Kepolisian Sektor Indrapura membekuk seorang pria SM als Munte (42) yang diduga pelaku perjudian togel (Juru Tulis Judi Togel) di Dusun XIII Desa Laut Tador Kec. Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Selasa (23/08/2022).
Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar, S.H., M.H saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua Membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kasi Humas menuturkan, dari dasar Laporan Informasi Nomor : LI / 78 /VIII/2022 Selasa Tanggal 23 agustus 2022.
sekira pukul 21.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Riwantho S.H langsung menuju warung tempat biasa munte menulis togel dan mengamankan pelaku.
RN Zebua Menambahkan, setelah diamankan dan dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti uang hasil pemasangan nomor sebesar Rp 285.000 (Dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Hp merek Vivo Y21A serta 1 (satu) buah buku rekapan togel. Selanjutnya pelaku Tindak Pidana Perjudian 303 dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Indrapura guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ds/Genewstv.id