Pandeglang-Seorang pemuda berinisial EF (20) di Pandeglang, Banten, tewas dibunuh oleh tetangganya, RYM (21), karena motif sakit hati. Kejadian ini terjadi karena korban sering menggeber motor di depan rumah pelaku, seperti yang dilaporkan detikNews pada Sabtu (29/6/2024). Polisi menangkap RYM setelah ia menghabisi EF, karena kesal dengan perilaku korban yang sering mengganggunya dengan menggeber motor dan mengetuk pintu warungnya.
“Motif pelaku adalah kesal dengan korban karena sering menggeber motor di depan rumahnya dan mengetuk warungnya, yang beberapa kali membuat pelaku merasa sakit hati,” ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam.
Pembunuhan terjadi di Kampung Kalahang, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, di depan rumah pelaku pada pagi Jumat (28/6/2024). Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai kejadian tersebut, di mana pelaku menggunakan pisau untuk menusuk dada korban.
“Pelaku menggunakan pisau untuk melakukan satu tusukan di dada sebelah kiri korban,” tambahnya.
RYM mengakui bahwa ia membunuh EF karena merasa tantangan terhadap kemarahannya akibat tingkah laku korban yang mengganggunya dengan menggeber motor di depan rumahnya.
“Korban sudah membuat masalah dengan saya, seperti menantang saya,” ujar RYM dalam keterangan pers.
Setelah melakukan tindakan pembunuhan, RYM melarikan diri ke rumah kakaknya, namun akhirnya berhasil ditangkap di sana. RYM dihadapkan pada Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutup Zhia.