Medan — Genewstv
Medan Labuhan – Pencabutan plang Portal yang berada di kelurahan Desa Besar kecamatan Medan Labuhan oleh Satpol PP bersama bapak Lurah kelurahan Desa Besar (Gandi Gusri) dan juga bapak Camat, ( Indra Utama) kecamatan Medan Labuhan Selasa 7/6-2022 Pada Pukul 09-00 WIb
Saat nya terjadi pencabutan portal di simpang martubung tampak Kapolsek Medan labuhan didampingi langsung oleh wakapolsek Medan labuhan Ponijo serta dan bersama seluruh jajaran personil dan serta satpol PP dan juga dari Babinsa bersama tim Linmas dari kelurahan
Saat Proses berjalannya pembukaan portal tersebut sempat menuai protes dan di halangi oleh masyarakat setempat dan warga pengguna jalan. karena dianggap dapat merusak badan jalan dan dapat mengakibatkan jalan berdebu dan tonase yang berlebih dari teruck yang sering melintas dan membahayakan pengguna jalan.
tetapi berkat menerangkan nya yang baik kepada masyarakat. oleh bapak Rakhmat selaku Kasat Satpol PP membuat masyarakat mengerti dan mundur agar proses pembongkaran dapat berlangsung dengan baik.
Hal ini dilakukan karena plang Portal yang ada ini tidak mempunyai ijin ujar bapak Rakhmat selaku kasat satpol PP tutup.
Gito –Genews tv